Dalam kaitan inilah Taman Pendidikan Al – Qur’an (TPQ) Al – Ikhlash ikut serta membatu pemerintah untuk membentuk manusia muslim Pancasila seutuhnya yang cukup cakap dan bertanggung jawab terhadap Agama, bangsa dan Negara Republik Indonesia, dengan membentuk lembaga Pendidikan non Formal. Hal ini tanpa mengurangi fungsi dan kedudukan lembaga yang telah ada, akan tetapi untuk melengkapi terutama lembaga pendidikan Islam dengan bertitik tolok pada Al – Qur’an, Pancasila dan UUD 1945.
Pendidikan Nasional seperti yang diamanatkan GBHN pada dasarnya dimaksud untuk membentuk watak, karakter dan kepribadian bangsa dan berlandaskan pada ajaran moral / pendidikan Akhlaqul Karimah. Selain itu pendidikan juga merupakan media pembekalan, pengetahuan, keterampilan, penguasaan tekhnologi peserta didik.
Bertolok dari kenyataan demikian, memang sudah saatnya bagi seluruh komponen bangsa ini untuk memberikan perhatian lebih bagi penyelenggara pendidikan keagamaan, sebagai media yang elementer bagi pembentuk watak kepribadian dan karakter bangsa landasan etika dan ajaran moral yang kokoh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar